Kemudian dana tersebut diolah sedemikian rupa. Saat salah satu nasabah mengalami kerugian finansial tertentu yang masuk dalam kesepakatan, pihak perusahaan asuransi akan menggelontorkan sebagian dana tersebut. ): Ganti rugi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi tanpa menggunakan uang nasabah terlebih dahulu dimana biasanya perusahaan asuransi ak